Sabtu, 2 Agustus 2025
Curhatan Mahasiswa / Senin, 20 Januari 2025
Oleh: Mahasiswa Umrah

Mewujudkan Keadilan Dalam Pembagian Kuota KIPK: Harapan Mahasiswa


Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) adalah program pemerintah yang dirancang untuk memberikan akses pendidikan tinggi kepada mahasiswa kurang mampu secara ekonomi. Namun, dalam praktiknya, pembagian kuota KIPK di beberapa kampus, termasuk Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), sering menuai kritik karena dinilai tidak adil.

Banyak mahasiswa merasa bahwa pembagian KIPK belum sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi calon penerima. Beberapa penerima bantuan dianggap berasal dari keluarga yang mampu secara finansial, tetapi tetap lolos tanpa menyertakan dokumen pendukung seperti sertifikat prestasi akademik maupun non-akademik. Sementara itu, mahasiswa yang benar-benar membutuhkan, baik dari segi ekonomi maupun akademik, seringkali tidak terpilih sebagai penerima KIPK.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan mahasiswa dan masyarakat kampus. Jika bantuan seperti KIPK tidak sampai kepada mereka yang paling membutuhkan, bagaimana program ini dapat benar-benar efektif mengurangi kesenjangan pendidikan?

Sebagai langkah perbaikan, perlu ada seleksi yang lebih ketat dan transparan dalam proses pembagian KIPK. Pihak kampus dan penyelenggara program dapat:

1. Melakukan Verifikasi Mendalam
Proses seleksi harus melibatkan verifikasi langsung terhadap kondisi ekonomi calon penerima, seperti kunjungan rumah atau pengecekan dokumen pendukung lainnya.

2. Memprioritaskan Mahasiswa Berprestasi dari Keluarga Kurang Mampu
Sertifikat prestasi baik akademik maupun non-akademik seharusnya menjadi nilai tambah, tetapi bukan syarat utama. Fokus utama tetap pada kondisi ekonomi.

3. Meningkatkan Transparansi Seleksi
Publikasi kriteria seleksi yang jelas dan laporan hasil seleksi dapat membantu mencegah potensi ketidakadilan.

4. Melibatkan Pihak Independen
Panitia seleksi dapat melibatkan pihak ketiga independen untuk memastikan objektivitas dan mengurangi potensi konflik kepentingan.


Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan KIPK dapat benar-benar menjadi jembatan bagi mahasiswa kurang mampu untuk mengejar pendidikan tinggi.

Bagi seluruh pihak, terutama mahasiswa, penting untuk terus memberikan masukan dan kritik yang membangun agar sistem ini dapat diperbaiki. Semoga dengan perhatian lebih, keadilan dalam pembagian KIPK bisa segera terwujud, dan cita-cita pendidikan untuk semua lapisan masyarakat dapat tercapai.

Newsletter

Ingin tahu perkembangan berita, artikel, opini dan karya sastra dari kami? Drop email anda untuk berlangganan

Keamanan email anda menjadi prioritas keamanan kami

Risalah Maritim

Ingin baca cerita inspiratif, berita terupdate dan karya menarik? Kami hadir untuk mendorong literasi di kalangan muda

Tautan Cepat

Logo UKM dan Universitas

Logo UKM Jurnalistik Risalah Maritim Logo UMRAH

© 2024 Risalah Maritim. Developed by Aidil Baihaqi