Selasa, 28 Oktober 2025
Politik / Senin, 1 September 2025
Oleh: Rivaldo

Tanjungpinang  –  Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi melakukan demonstrasi di depan Kantor DPR Provinsi Kepulauan Riau.

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Tanjungpinang-Bintan melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR Provinsi Kepulauan Riau. Situasi memanas ketika para mahasiswa mendesak masuk ke dalam Gedung DPRD Kepri untuk menyalurkan aspirasi mereka.

Desakan mahasiswa untuk masuk ke dalam Gedung DPRD Kepri tidak disetujui oleh pihak DPRD karena ruang rapat hanya bisa menampung 30 mahasiswa. Ketua DPRD Kepri memberi solusi untuk mendiskusikan di Ruang Rapat Paripurna dan meminta 30 delegasi untuk membahas 13 tuntutan mereka.

Respon para mahasiswa enggan menerima saran tersebut. Namun, aliansi mahasiswa tidak menyerah. Beberapa perwakilan mahasiswa berorasi agar mereka semua bisa masuk dan mendiskusikan 13 tuntutan yang diajukan.

Orasi Mahasiswa
Keputusan akhir yang diambil dari pihak demonstran: para mahasiswa mendeklarasikan 13 tuntutan di depan gedung dan ditandatangani oleh pihak DPRD Kepri. 

Adapun 13 tuntutan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Mengevaluasi menyeluruh pola penanganan aksi masa  agar  sesuai prinsip proporsionality, necessity, dan accountability dan reformasi total institusi kepolisian.

  2. Mendesak Presiden RI untuk bersikap tegas dan segera menyelesaikan segala kekacauan.

  3. Mendesak pemerintah menindak tegas oknum yang melakukan pembungkaman terhadap demonstran.

  4. Mencabut tunjangan tambahan anggota DPR RI.

  5. Mendesak ketua umum partai segera mengevaluasi dan memberhentikan anggota legislatif yang sikap dan ucapannya telah menyinggung perasaan rakyat, terutama legislatif Kepulauan Riau.

  6. Meminta kepada pemerintah RI untuk tidak menaikkan pajak yang membebankan rakyat Indonesia.

  7. Meminta DPRD Kepri menyatakan sikap secara resmi untuk mengesahkan Rancangan UU Perampasan Aset.

  8. Menuntut pemerintah mengesahkan Rancangan UU Daerah Kepulauan Riau.

  9. Menuntut Presiden untuk menghentikan program makan bergizi gratis dan fokus kepada kesejahteraan tenaga pendidik.

  10. Reformasi pajak perguruan ( menaikkan PTKP, (pendapatan tidak kena pajak), hapus pajak atas pesangon, THR, JHT, dan pekerja perempuan.

  11. Mendesak pemerintah eksekutif dan yudikatif menjalankan ketentuan hukum, dan prinsip-prinsip etika yang berlaku berdasarkan Undang-Undang.

  12. Menolak dengan tegas upaya darurat militer.

  13. Meminta DPRD Kepri menyatakan sikap secara resmi dalam bentuk lisan mendukung tuntutan “Kepri Menggugat Selamatkan Indonesia.”


Reporter: Rivaldo dan Boston
Editor: -
Penulis: Rivaldo

Newsletter

Ingin tahu perkembangan berita, artikel, opini dan karya sastra dari kami? Drop email anda untuk berlangganan

Keamanan email anda menjadi prioritas keamanan kami

Risalah Maritim

Ingin baca cerita inspiratif, berita terupdate dan karya menarik? Kami hadir untuk mendorong literasi di kalangan muda

Tautan Cepat

Logo UKM dan Universitas

Logo UKM Jurnalistik Risalah Maritim Logo UMRAH

© 2024 Risalah Maritim. Developed by Aidil Baihaqi